Profil & Visi Misi Lembaga
Mengenal lebih dekat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mekanik Indonesia
sebagai entitas independen terpercaya berlisensi resmi BNSP.
SEJARAH & LATAR BELAKANG
SEJARAH & LATAR BELAKANG
Membangun Standar Keunggulan Teknisi Otomotif Indonesia
Pembentukan LSP Mekanik Indonesia dirintis atas prakarsa Founder PT. LSP Mekanik Indonesia dengan menunjuk tim pembentukan yang memiliki sumber daya manusia handal, berpengalaman, dan kompeten di bidang teknik otomotif dan manajemen mutu kejuruan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mekanik Indonesia dibentuk karena adanya tuntutan mendesak terhadap perkembangan globalisasi dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang harus dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia.
Sebagai LSP Pihak Ketiga (LSP-P3), kami memiliki kewenangan legal formal dalam menyelenggarakan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi profesi yang didasarkan pada acuan normatif Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Landasan Hukum & Legalitas Operasional
LSP Mekanik Indonesia beroperasi secara sah berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP, serta Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi mengenai Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) dengan nomor sertifikat lisensi BNSP-LSP-2332-ID. Seluruh materi uji merujuk ketat pada SKKNI sektor otomotif yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
ARAH & KOMITMEN
Visi & Misi Kami
Pedoman moral dan strategis dalam setiap pelaksanaan uji asesmen dan pelayanan sertifikasi profesi mekanik.
Visi Lembaga
“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P3) yang independen, dapat dipercaya, dan unggul di tingkat Nasional maupun internasional bagi pelaku profesi di bidang otomotif berlandaskan nilai-nilai budaya nasional.”
Misi Lembaga
- Melaksanakan sertifikasi profesi berdasar SKKNI dan menjamin kualitas kompetensi pemegang sertifikat di pasar kerja.
- Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi Mekanik Indonesia yang unggul dan dapat dipercaya seluruh pemangku kepentingan.
- Memelihara dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan pemerintah, dunia usaha/industri (DUDI), dunia pendidikan, serta asosiasi profesi.
- Memastikan pemberian pengakuan bagi teknisi yang kompeten di bidang mekanik otomotif berstandar nasional maupun internasional.
TATA NILAI
Nilai-Nilai Utama LSP Mekanik Indonesia
Prinsip dasar yang dipegang teguh oleh segenap pengurus, komite skema, dan asesor dalam setiap proses asesmen.
Integritas & Objektif
Melaksanakan pengujian kompetensi secara adil, jujur, bebas benturan kepentingan, serta menjunjung tinggi kode etik BNSP.
Kualitas Mutu SKKNI
Menyediakan sistem pelayanan administrasi yang ringkas dan terukur, mulai dari verifikasi berkas hingga penerbitan sertifikat.
Kualitas Mutu SKKNI
Seluruh materi uji kompetensi dirumuskan secara dinamis sesuai kebutuhan industri bengkel terkini dan standar kompetensi nasional.
Kemitraan Harmonis
Menjalin sinergi erat dan berkelanjutan dengan asosiasi bengkel otomotif, sekolah kejuruan SMK, industri ATPM, dan kementerian.
Konsultasi Sertifikasi
Mari Bersinergi Mencetak SDM Mekanik Kompeten & Bersertifikat
Konsultasikan pelaksanaan uji kompetensi mandiri di institusi/bengkel Anda atau pendaftaran sertifikasi perorangan.